INKA NEWS, Mekkah – Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan tertangkap setelah ketahuan menggunakan atribut haji palsu. Mereka ditangkap oleh Kepolisian Arab Saudi di Madinah.
Hal ini disampaikan Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, Sabtu (1/6/2024). “Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” kata Yusron, dilansir dari rri.co.id.
Yusron mengungkapkan, mereka sebelumnya terbang dari Indonesia ke Doha, lalu lanjut ke Riyadh. “Dari Riyadh ke Madinah, mereka ditangkap di dalam bus,” ucap Yusron.
Dari 37 orang itu, lanjutnya, ada seorang koordinator berinisial SJ. Menurut Yusron, SJ menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun.
“Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi (ke Arab),” ujarnya. Selain SJ, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu inisial TL.
“37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” katanya.
Diketahui, ke-37 WNI itu berasal Makasar. Mereka ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena ketahuan masuk Madinah menggunakan visa ziarah.
“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah. 16 perempuan, laki-laki 21 orang dari Makassar,” ujar Yusron.
Selain itu, pengemudi dan kenek busnya dari Yanan pun juga ikut ditahan. “Katanya sewa bus 17 ribu riyal,” ujarnya.
(Toni)