More
    BerandaDAERAHIWO-Indonesia Meminta Kejari Simeulue Segera Tuntaskan Kasus Anggaran Media Publikasi Dana Pokir...

    IWO-Indonesia Meminta Kejari Simeulue Segera Tuntaskan Kasus Anggaran Media Publikasi Dana Pokir DPRK Simeulue

    INFOKALIMALANG.ID, SIMEULUE| Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Simeulue meminta Kejaksaan Negeri Simeulue segera menuntaskan kasus Dana Pokir aspirasi anggota Dewan DPRK Simeulue APBK-Perubahan tahun 2022.  Kasus Anggaran Media Publikasi ini melibatkan Dinas Kominsa Simeulue selaku pihak yang bertanggungjawab penyaluran dana Pokir dan 3 redaksi media online sebagai penerima Dana Pokir tersebut.

    • Hariandaerah.com – Rp.166.000.000 (1x)

    • Situasi.co.id – Rp. 166.000.000 (1x)

    • Gumpalannews.com – Rp. 166.000.000

    dan Rp. 98.500.000 (2x)

    Anggaran Media Publikasi sebanyak 600 juta rupiah yang dititipkan oleh sejumlah anggota Dewan DPRK Simeulue kepada Dinas Kominsa yang semestinya diberikan dan dibagi rata kepada seluruh Wartawan/Media yang bertugas di Kabupaten Simeulue ternyata hanya diterima oleh tiga media saja, sehingga patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran maupun praktek KKN lainnya. Kasus ini telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Simeulue pada awal tahun 2023 lalu sudah hampir satu tahun berjalan.

    Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Simeulue Eko Susanto menyampaikan,”Kita meminta pihak Kejaksaan Negeri Simeulue yang menangani kasus ini agar segera menuntaskannya, selama ini kita menunggu prosesnya. Untuk memastikan bagaimana proses kasus ini, kemarin melalui WhatsApp kita telah menghubungi pihak Kejaksaan dan kita menerima jawaban dari Kasi Intel Kejaksaan, bahwasanya saat ini Tim Pidsus sedang bekerja memprosesnya,”jelas Eko. Pada Jum’at (02/02/2024).

    Lebih lanjut Eko yang dikenal Bintang Selatan sapaan akrabnya itu menegaskan,”Kita semua mengharapkan kasus ini segera dituntaskan supaya oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini, yang hanya mementingkan keuntungan dirinya sendiri dapat bertanggungjawab baik itu secara hukum, administrasi maupun secara moral. Untuk diketahui bagaimana Dana Pokir ini dapat dimunculkan dalam APBK-Perubahan 2022, tidaklah mudah begitu saja seperti mengupas kulit pisang, akan tetapi melalui proses panjang yang sangat rumit dengan perjuangan dan kesabaran.

    “Bersama dengan para rekan-rekan wartawan lainnya, kita melakukan audiensi dan dialog mulai dari Dinas Kominsa, BAPPEDA, DPRK hingga PJ. Bupati Simeulue. Sementara pada saat itu wartawan atau perwakilan dari ketiga media yang diistimewakan penerima Dana Pokir ini tidak tampak sama sekali batang hidungnya ikut serta memperjuangkan nasib wartawan yang bertugas di Kabupaten Simeulue padahal kami satu grup WhatsApp WARTAWAN SIMEULUE.

    “Begitu sudah mulai nampak buahnya, diluar sepengetahuan kami semua secara diam-diam mereka (Wartawan/perwakilan ketiga media-red.) melakukan lobi-lobi kepada pihak Dinas Kominsa dan kepada para anggota Dewan pemilik Pokir dengan tujuan agar Dana Pokir sebesar 600 juta rupiah itu hanya diberikan kepada mereka saja tanpa diketahui oleh yang lainnya. Namun sepandai-pandainya tupai melompat sekali waktu jatuh juga, begitu juga kasus Dana Pokir ini serapat-rapatnya ditutupi pada akhirnya terungkap juga,”ungkapnya.

    Diakhir pembicaraannya, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Simeulue itu kembali menegaskan bagaimana pentingnya kasus Dana Pokir aspirasi anggota Dewan DPRK Simeulue dituntaskan secara hukum.

    “Ini menyangkut hak semua Wartawan/Media yang bertugas di Kabupaten Simeulue, kita ingin semuanya jelas maka untuk itulah kasus ini harus segera dituntaskan supaya mendapat kepastian hukum dan menjadi pembelajaran kedepannya. Kami dari organisasi IWO Indonesia dan rekan-rekan wartawan lainnya siap mendukung pihak Kejaksaan Negeri Simeulue dalam menyelesaikan kasus ini.

    “IWO Indonesia selaku organisasi wartawan, kita bereaksi & beraksi demi terciptanya rasa keadilan bagi semua Wartawan Indonesia dimana pun bertugas, kita selalu hadir menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nasib wartawan dan menuntut hak-hak wartawan sesuai hukum dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia,”tutup Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Simeulue.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Must Read

    spot_img