NTB – Sumbawa – Tarano, Anggota Koramil 1607-02/Empang bersama personil BPKPH Ampang Plampang dan Polsek Empang melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di kawasan Blok Rai Rakit Kwangko RTK (80) Resort Rai Ampang (Pulau Rakit), Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Senin (27/05/2024)
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Patroli gabungan ini bertujuan untuk memantau serta menindak tegas pelaku perusakan hutan, yang selama ini telah merugikan ekosistem setempat dan mengancam keberlangsungan flora dan fauna di kawasan tersebut.
Pjs Danramil 1607-02/Empang, Kapten Cba Ruslan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, BPKPH, dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan di wilayah Sumbawa. “Kita berharap melalui patroli gabungan ini, kita dapat memberikan efek jera kepada pelaku perusakan hutan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan,” ujar PJs Danramil.
Patroli gabungan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam melindungi kawasan hutan di Desa Labuhan Jambu dan sekitarnya dari ancaman perusakan. Dengan sinergi antar instansi, diharapkan kelestarian hutan dapat terus terjaga demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.