More
    BerandaNasionalCabut Gugatan kepada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Gubenur Jawa Barat

    Cabut Gugatan kepada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Gubenur Jawa Barat

    Cabut Gugatan kepada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Gubenur Jawa BaratFoto: Istimewa
    Cabut Gugatan kepada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Gubenur Jawa Barat
    Foto: Istimewa

    Infokalimalang.News, Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun AS Panji Gumilang melalui Tim kuasa hukumnya dari LBH Hade Indonesia Raya menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (21/072023).

    Sebelumya, Ketua Tim Kuasa Hukum Panji Gumilang Hendra Effendy menyatakan telah mencabut gugatan yang ditujukan kepada Mahfud MD sejak Kamis 20/07/ 2023 kemarin atas permintaan kliennya.

    Hendra mengaku, alasan pencabutan gugatan itu karena kliennya menilai Mahfud MD sebagai orang baik.

    Selain sesama alumni HMI, Mahfud MD juga dianggap telah memberikan pernyataan positif tentang Al Zaytun dan santri-santrinya.

    “Selanjutnya ada yang kami gugat dalam proses gugatan yaitu RK yang akan kita gugat tentunya permintaan dari klien kami,” ungkap Hendra.

    Namun Hendra enggan menyebutkan alasan gugatan tersebut.***

    Toni

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Must Read

    spot_img