Banyak kasus judi online di Indonesia, telah merugikan negara yang ditaksir sampai Rp 900 triliun tiap tahun. Kabar terakhir adalah penangkapan pegawai kementerian komunikasi dan digital oleh kepolisian yang terlibat kasus judi online, akhir Oktober tahun 2024 ini.
Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa transaksi judi online pada Bulan Januari sampai Maret pada tahun 2024 senilai Rp 600 triliun.
Nilai yang sangat fantastis dan kondisi yang cukup menyedihkan. Waktu tiga bulan dengan transaksi hampir menyamai waktu setahun. Ini bukan prestasi tapi sudah berada pada taraf darurat bahwa judi online sama halnya dengan penyakit kronis mematikan bukan lagi penyakit akut.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid kepada para wartawan menjelaskan tentang dukungan dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberantas judi online. Hal ini disampaikan saat terkait penangkapan pegawai Komdigi yang terlibat judi online.
Kinerja pemerintah patut diapresiasi dengan penangkapan ASN Komdigi ini. Semoga kedepannya, banyak terulang kasus penangkapan terkait judi online. Pemerintah tegas memberantas dalang maraknya judi online baik di dalam maupun luar negeri. Semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan pemerintah untuk bekerja dengan baik dan mendukung kebijakan untuk rakyat. Aamiin.
Penyebab Judi Online
Judi online banyak menyasar warga berpenghasilan rendah. Apalagi pada masa pandemi kemarin judi online ikut naik daun. Terdapat relevansi mengapa judi online banyak menyasar warga berpenghasilan rendah. Hal ini terkait dengan penyebab terjadinya judi online itu sendiri.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa maraknya judi online di Indonesia karena besarnya demand (permintaan) pemain judi online di masyarakat. Hal ini menjadikan pintu keuntungan bagi pihak penyedia judi online untuk terus tumbuh berkembang dan mengubah bentuk operasinya agar tidak terdeteksi oleh penegak hukum.
Kepala PPATK menghimbau agar masyarakat tidak tergiur judi online dengan berbagai bentuknya. Juga bersedia memberikan informasi yang valid tentang aktivitas judi online.
Lalu, apa penyebab dari perilaku judi online ini? Dalam video youtube Raymond Chin tentang judi online, menyebutkan ada dua hal yang menjadi sebab terjadinya judi online yaitu making money (ingin cepat menghasilkan uang) dan entertainment (sebagai hiburan semata).
1. Making money
Masyarakat yang malas bekerja dan ingin hasil instan untuk menghasilkan uang dengan mancari alternatif tercepat yaitu judi online. Mereka mengira bahwa berjudi akan mendapatkan hasil yang nyata dan cepat. Pemikiran yang salah kaprah ini perlu diluruskan.
Pada kenyataannya meluruskan pemikiran yang salah bukanlah hal yang mudah. Indonesia sebagai nagara muslim yang besar mengharamkan aktivitas berjudil baik judi online maupun judi darat. Agama yang telah jelas mengharamkan akan tetapi ironisnya masyarakatnya melanggar hal ini.
Peran pemuka agama dan para ulama telah menjelaskan dengan baik terkait hal ini. Para influencer pun juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Tinggal bagaimana pemerintah untuk memberikan regulasi yang saling berkaitan antar elemen dan
lembaga pemerintah untuk memberantasnya bersama-sama.
2. Entertainment
Judi online hanya sekedar untuk hiburan atau entertainment bagi sebagian orang. Mereka hanya bermain untuk taruhan dan tidak sayang untuk mengeluarkan uang dan membuangnya begitu saja. Inilah gambaran tentang judi online sekedar untuk entertainment.
Contoh yang banyak terjadi, judi online sekedar untuk entertainment seperti dalam sebuah pertandingan. Sepak bola, lomba balap kuda dan pertandingan lainnya dijadikan sebagai ajang berjudi online. Menang bisa untung, tidak menang tidak masalah uangnya hilang karena sekedar untuk bersenang-senang saja.
Solusi Pencegahan Judi Online
Semua negara mengetahui, 95% berjudi online itu membuat uang hilang. Tidak ada namanya berjudi bakal menang. Jika pun bisa menang, itu hanya settingan dari penyedia judi agar masyarakat makin tertarik.
Solusi dari pencegahan judi online ini perlu aktif dan agresif dilanjutkan. Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan kepada jajarannya untuk memberantas judi online. Semoga kasus-kasus judi online, penipuan, korupsi dan kasus sejenis bisa diberantas dengan baik.
Bayangkan, kerugian negara yang begitu banyak dari kasus-kasus ini! Jika uang kerugian negara itu digunakan dengan benar, tentu bisa memberantas kemiskinan di Indonesia. Maka dengan ini, diperlukan SDM berkualitas dan beretika untuk memberantas kemiskinan dan kebodohan.
Lalu, bagaimana solusi pencegahan terhadap judi online ini?
1. Edukasi judi online ke masyarakat
Edukasi judi online terus dilanjutkan kepada masyarakat umum, pelajar di sekolah, para pegawai, ceramah agama sampai kepada lingkungan keluarga sebagai lingkungan masyarakat terkecil.
Edukasi keberlanjutan tentang judi online perlu berkesinambungan secara berkala. Judi online sama seperti korupsi, di Indonesia sudah mencapai taraf darurat dan kronis. Jika diperlukan, diberlakukan materi khusus untuk tiap sekolah dan semua instansi. Regulasi tentang judi online perlu disosialisasikan. Pemberian sosialisasi hukum pidana perlu disampaikan agar masyarakat memiliki efek jera.
2. Edukasi literasi keuangan
Penyebab Judi Online, salah satunya karena kemiskinan dan tidak mempunyai uang. Maka, masyarakat secara instan ingin making money dengan jalan yang salah. Caranya salah maka hasilnya tidak barokah sehingga yang menimpa adalah musibah.
Edukasi literasi keuangan perlu disosialisasikan ke masyarakat. Membentuk masyarakat menjadi rajin bekerja bukan malas bekerja. Masyarakat memahami edukasi literasi keuangan agar mampu memahami risiko dan manfaat dari pengelolaan keuangan pribadi mereka.
Memahami literasi keuangan dengan baik membantu masyarakat berpikir kritis dan bijak untuk tidak mencari jalan pintas untuk making money. Ingin mendapatkan uang dengan jalan bekerja bukan judol.
3. Kolaborasi antara pemerintah, platform online, industri keuangan dan partisipasi masyarakat
Transaksi judi online tak lepas dari penggunaan lembaga atau platform keuangan seperti e-wallet. Diharapkan di sini pelaku industri keuangan untuk berkolaborasi dan mendukung regulasi yang ketat membatasi transaksi judi online.
Kolaborasi antar pemerintah, industri keuangan, platform keuangan dan elemen masyarakat bisa bersatu padu menanggulangi hal ini. Kesepakatan dan taat regulasi yang dibuat secara ketat untuk membentuk suatu hubungan keuangan digital yang aman dan kondusif.
Permasalahan judi online akan selalu ada tantangan baru untuk dihadapi. Permasalahan ini menyentuh kehidupan ekonomi masyarakat yang mendasar. Selama perekonomian belum stabil akan selalu ada permasalahan baru yang muncul.
Penyediaan lapangan kerja, akses pendidikan mudah, peningkatan SDM, perbaikan sistem birokrasi dan regulasi menjadi faktor penting berkaitan judi online. Sehingga perlu dicari solusi untuk akar permasalahan yang ada.
Menciptakan masyarakat cerdas, beretika dan memperhatikan budaya bangsa adalah salah satu hal terkait permasalahan judi online. Jika masyarakat cerdas pola pikirnya dan pemerintah memberikan jaminan sosial dan perekonomian yang mapan akan tercipta masyarakat yang sehat finansial dan dengan sendirinya judol tidak laku di masyarakat kita.