Infokalimalang.News, Jakarta – Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah kembali meluluskan mahasiswa program doktor melalui ujian terbuka pada Sabtu (19/08/2023), acara diselenggarakan diruang rapat lantai 5 UIA.
Mahasiswa yang melakukan ujian terbuka, atau biasa disebut promovenda ini bernama Eny Maryana, dengan judul disertasi: “Judulnya : “Ujian Terbuka Disertasi Mahasiswa Atas Nama Eny Maryana Dengan Judul Disertai “Rekonstruksi Perlindungan Hukum Korporasi Ditinjau dari Perspektif Keadilan”
Berdasarkan pantauan awak media M19News.com suasana ujian kali ini tampak hadir para penguji yakni; Rektor Prof. Dr. Masduki Ahmad, SH., MM., Guru Besar UNILA Prof. Dr. Hamzah, SH., MH., Dekan (Co-Promotor 1) Dr. Efridani Lubis, SH., MH., Dosen (Co-Promotor 2) Dr. Mulyono, SH., MH., Guru Besar UIN Prof. M. Taufik Makarso,SH., MH., Penguji Dr. Lies Sulistiani, SH., MH., Perwakilan Komnas HAM Dr. Abdul Haris Semendawai, SH., LLM., Pengawas Noturis Indonesia Dr. Hapendi Harahap, SH., MH.
Ujian terbuka Disertasi promosi doktor tersebut, digelar secara meriah dan dihadiri oleh pimpinan sidang, para dosen, serta mahasiswa, dimulai Pukul 09.00 – 12.00, dipimpin ketua sidang yakni Rektor Prof. Dr. Masduki Ahmad, SH., MM.
Promovendus yang telah resmi menyandang gelar doktor yaitu Dr. Eny Maryana, SH.,Sp.N., M.M, setelah melalui ujian terbuka promosi doktor yang dipimpin Ketua Sidang.
Eny Maryana menyampaikan Disertasi Mahasiswa Atas Nama Eny Maryana Dengan Judul Disertai “Rekonstruksi Perlindungan Hukum Korporasi Ditinjau dari Perspektif Keadilan
Dalam penelitian yang disampaikan pada sidang terbuka ini, Eny Maryana membahas terkait perkara Perlindungan Hukum Korporasi ditinjau dari Perspektif Keadilan, ia merasa tergelitik tentang keadilan saat ini oleh penegak hukum terkait masa hukuman,” ujarnya.
Masih kata Eny Maryana, dia berharap kedepan keadilan itu bisa ditegakkan dengan mengetuk hati para penegak hukum, pengadilan, hakim, kejaksaan, kepolisian, praktisi dan para advokat, berikan informasi, wawasan yang baik sebagai edukasi untuk masyarakat,” katanya.
Disisi lain, tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana korporasi dalam perspektif keadilan, mengeksplorasi dan mengambarkan Konsep ideal pengaturan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana korporasi dalam perspektif keadilan,” ucap Eny Maryana.
Selain itu, ia menambahkan manfaat penelitian baik teoritis yaitu diharapkan dapat menambah informasi, wawasan dan mengembangkan pengetahuan serta “re-kontruksi” pengaturan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana korporasi dalam perspektif keadilan dan manfaat praktis diharapkan dapat memberikan informasi dan pemikiran untuk kalangan praktisi, akademisi dan masyarakat, serta menjadi sumbangan pemikiran bagi kepustakaan Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah dan juga untuk kemaslahatan manusia,” papar Eny Maryana.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UIA, Dr. Efridani Lubis, SH., MH., mengapresiasi penyampaian mahasiswa doktor ke 12 khusus fakultas hukum yang diraih oleh Eny Maryana, ini penyampaian yang luar biasa dengan predikat Cumlaude dengan pujian, predikat terbaik yang diberikan oleh pihak kampus,” imbuhnya.
Lanjut Efridani mengucapkan selamat kepada Dr. Eny Maryana dengan menyandang gelar doktor, semoga dengan penyampaian menjadi ilmu yang bermanfaat dan kami semua sangat bangga,” pungkasnya.
(Suyono)