BerandaDAERAHDPD FIB dan Laskar FIB Kabupaten Asahan Minta Tindak Pelanggaran Perda Kabupaten...

DPD FIB dan Laskar FIB Kabupaten Asahan Minta Tindak Pelanggaran Perda Kabupaten Asahan No 1 Tahun 2018

ASAHAN-ANALISNEWS.CO.ID | Pemerintahan Kabupaten Asahan dinilai tidak berani melakukan tindakan terhadap pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018 karena beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan,Sabtu 07/09/2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img