More
    BerandaUncategorizedKAMMI Desak KPK Tangkap Harun Masiku

    KAMMI Desak KPK Tangkap Harun Masiku

    Infokalimalang.id
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan serah terima jabatan kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (20/12). Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi menjabat bersama wakil ketua terpilih, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

    Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, mengingatkan tantangan KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik. Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik. Survei dilakukan pada 22-29 September 2024, hasilnya, kepercayaan masyarakat terhadap KPK hanya berada di angka 63 persen, jauh dibanding Kejagung yang mencapai 69 persen.

    “KPK pernah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, tapi sekarang kepercayaan itu hilang,” ucap Arsandi.

    Turunnya kepercayaan publik terhadap KPK, menurut Arsandi, disebabkan lemahnya kinerja KPK dalam memberantas korupsi pasca revisi UU KPK Tahun 2019. Kasus korupsi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri, hingga pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK lainnya memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

    Arsandi melanjutkan, untuk mengembalikan kepercayaan publik, KPK harus berani mengusut tuntas berbagai kasus yang masih mandek, di antaranya kasus Harun Masiku.

    “Inilah saatnya pimpinan KPK baru membuktikan, berani tangkap Harun Masiku,” ujarnya.

    Kasus Harun Masiku bermula dari OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, sebagai anggota DPR RI.

    Pada 30 Juli 2023, Harun Masiku telah dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice). Namun, hingga saat ini upaya pencarian belum membuahkan hasil. Terbaru, pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.

    Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, berharap menjelang 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK terlibat aktif mengawal dan mendukung pemerintahan yang bersih. Sesuai pidato Presiden Prabowo saat pelantikan, yaitu
    menekankan komitmen pembangunan sistem antikorupsi dan pemberantasan korupsi.

    “Kami akan terus kawal 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya komitmen dalam memberantas korupsi,” ucapnya.

    Jundi juga berharap adanya revisi kembali UU KPK. Menurutnya hal demikian diperlukan untuk memperkuat kembali lembaga anti rasuah itu agar maksimal dalam memberantas korupsi.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Must Read

    spot_img