SUMBAR,AGAM,-M.R. Al Hafiz Ketua PPS Nagari Gadut melantik anggota KPPS yang berjumlah 343 orang yang berasal dari 49 TPS secara resmi yang dihadiri oleh forkopimca yang terdiri dari Wali Nagari , KAN, Bamus, PPK ,Koramil serta tokoh masyarakat dengan pusat kegiatan di lapangan SMPN 2 Kecamatan Tilatang kabupaten Agam pada Kamis (25/01/24)
” Selamat atas amanat yang diberikan semoga bisa dilaksanakan dengan tanggung jawab sehingga pemilu yang berlangsung pada tanggal 14 Februari tahun 2024 bisa menghasilkan pemilu yang luber dan jurdil” ucap ketua PPS dengan penuh semangat
Al Hafiz berharap anggota KPPS bisa menjaga integritas dan netralitas serta membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan petugas pemilu lainnya termasuk pemerintah serta bersikap netral tidak berpihak kepada Salah satu partai atau calon tertentu guna menjaga pemilu sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama.
Zulfa Wirdon, ketua PPK Kecamatan Tilatang Kamang menyampaikan kiranya KPPS yang dilantik bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh amanah serta tunduk dan taat pada peraturan yang berlaku demi menjamin kepastian pemilu berjalan sesuai harapan dengan tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi dan jangan lupa membangun kerjasama baik antara KPPS itu sendiri serta dengan pihak lain yang memiliki kepentingan dalam mendukung pemilu.
Wali Nagari Gadut menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya anggota KPPS Nagari Gadut yang berjumlah 343 orang yang berasal dari 49 TPS semoga amanah dalam menjalankan peranan dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu yang luber dan jurdil
Edison,Wali Nagari Gadut juga menambahkan agar anggota KPPS bisa menjaga netralitas serta mampu bekerja semaksimal mungkin , membangun kerjasama yang kuat dan bersinergi dengan pihak lain demi mewujudkan pemilu yang berkualitas , berharap partisipasi masyarakat sebagai pemilih bisa lebih tinggi dan berdoa berjalan sukses dan lancar.
Pada tempat terpisah sersan Thamrin, Babinsa yang bertugas di Koramil 07 juga menyampaikan ketegasannya bahwa TNI akan bersifat netral tidak akan memihak kepada salah satu calon atau partai tertentu sebagai bentuk komitmen pada sumpah prajurit atau Sapta marga demi pengabdian terhadap bangsa dan negara dalam menjamin pemilu yang luber dan jurdil.
salah seorang anggota KPPS dan yang dilantik merasa yakin dan percaya diri bisa melaksanakan amanah yang dibebankan kepadanya dengan penuh tanggung jawab dengan tidak berpihak kepada salah satu calon atau partai karena merasa sudah digaji dengan honor yang sangat tinggi sehingga konsekuensinya juga berat.
(yaman)