Bekasi,INKA NEWS – Suasana kantor Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi di padati warga yang ingin mengurus surat – surat kependudukan untuk menyambut pesta Demokras di Pemilu 2024. Senin, 5/02/24
Pesta Demokrasi akan segera tiba pada 14 Februari 2024, banyak warga mulai berdatangan ke setiap kantor Kecamatan, salah satunya di Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, warga sangat antusias mengurus KTP untuk menyambut Pemilu 2024.
Di sela kesibukan para pegawai negri sipil (PNS) di kantor Kecamatan Serang Baru melayani Warganya, awak media mencoba menggali informasi tentang banyaknya warga yang berdatangan ke kantor Kecamatan Serang Baru.
Dari informasi yang di dapat dari salah satu warga pindahan dari Bekasi Kota Ke Kabupaten Bekasi yang ikut ngantri di kantor Kecamatan Serang Baru menjelaskan, bahwa kepindahannya ke Kabupaten Bekasi supaya lebih dekat di saat pencoblosan Pemilu 2024 dari tempat tinggal sekarang.
Dan untuk mengurus surat-surat pindahan dari Kecamatan tempat kita tinggal yang lama ke Kecamatan Serang Baru sangatlah mudah.
Sebut saja Romlah (nama samaran) menjelaskan persyaratan pindah kependudukan yang harus di siapkan mulai dari Foto Copy KK, Foto Copy KTP suami istri, Foto Copy Akte Lahir, Foto Copy buku Nikah dan mengisi formulir pendaftaran yang di berikan oleh pihak Kecamatan, Ucapnya.
Setelah mendapat surat pindah dari kecamatan kita tinggal selanjutnya menyerahkan ke Kecamatan yang di tuju di sertai juga Foto Copy KK, Foto Copy KTP suami istri, Foto Copy Akte Lahir, Foto Copy buku Nikah dan mengisi formulir pendaftaran kembali. “tandasnya.
Setelah pengajuan kita akan di arahkan oleh petugas untuk mendownload aplikasi JKN lalu di lanjut dengan pendaftaran di aplikasi JKN.
Tujuan saya mengurus surat-surat pindah supaya bisa ikut serta dalam pemilu 2024, mengingat tempat mencoblos sebelumnya sangat jauh dari tempat yang saat ini tinggal. “ucapnya.
Wartawan : Aan Antoni