Maluku Utara, Infokalimalang.id – Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Salman Sururi kini menghapus postingannya di media sosial.
Hal itu buntut dari postingan Salman Sururi di media sosial yang langsung mendadak viral lantaran gelar sarjananya yang sampai.
Pasalnya, Salman Sururi diduga melakukan tindak penipuan berupa gelar untuk meraih simpatisan publik ditahun politik.
Meski begitu, Sururi kini telah menghapus postingan tersebut setelah menuai berbagai sorotan dan kecamatan dari publik.
Sebelumnya, Sururi menjadi sorotan terkait postingannya di media sosial.
Hal ini terlihat dari postingannya di media sosial Facebook pribadinya pada 1 Januari 2024.
Caleg dari PKN itu dalam postingannya, terlihat mengucapkan selamat Tahun Baru 2024.
“Selamat Tahun Baru 2024, Partainya Baru orangnya baru Sang Andakhara Baharu Sang Matahari Pembaharuan.. Tabea,”tulis Salman dikutip, Senin, 8 Januari 2024.
Namun yang menjadi gejolak di media sosial adalah gelar Salman Sururi.
Pasalnya, Sururi terlihat memiliki tujuh gelar yang ia umumkan di unggahan Facebook pribadinya.
Sehingga hal tersebut keras dipertanyakan warganet.
Warganet mempertanyakan dari mana banyak gelar tersebut yang didapatkan Sururi.
“Kok bisa gelar sampai tujuh, dari mana tuh,”tulis netizen.
“Ga bahaya tah, banyak amat. Gelar dari mana aja itu, harus di perjelaskan,”tambah netizen.
“Busett ini parah. Gelar sampai tujuh? Kok bisa,”tambah netizen lagi.
Sementara netizen lain, menambahkan bahwa ini bisa terkena tindakan hoax yang bisa dipidana dengan menyebutkan banyak gelar untuk meraih simpatisan publik. ( AP )