More
    BerandaNasionalSerikat Pekerja Yang Tergabung Dalam Aliansi Solidaritas Peduli Serikat Pekerja Serikat Buruh...

    Serikat Pekerja Yang Tergabung Dalam Aliansi Solidaritas Peduli Serikat Pekerja Serikat Buruh Sumatera Utara Tolak PP Tapera

    InfoKalimalang.id (Medan) – Aliansi Solidaritas Peduli Serikat Pekerja /Serikat Buruh Sumut Menolak PP Tapera yang sudah di tanda tangani Presiden Joko widodo beberapa waktu yang lalu.

    menanggapi hal tersebut tentunya pekerja/buruh sangat terbebani,Tabungan Perumahan Rakyat( TAPERA ) Dilihat dari sisi program nya memang bagus dan menarik tetapi disisi lain sangat membebani dan memberat kaum buruh dan masyarakat miskin.

    Berikut tanggapan dari beberapa serikat pekerja/ serikat buruh Sumut yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Peduli Serikat Pekerja Serikat Buruh Sumatera Utara.
    Diantara nya :
    Natal Sidabutar dari Serikat Pekerja DPP SARBUKSI menyoroti bahwa gaji pejabat komite Tapera ini yang begitu besar, insentif dan tunjangan lainnya, dan seharusnya mereka dulu yang dipotong gajinya masukkan Langsung ke tabungan Tapera.

    M.Safri dari Serikat Pekerja DPP Telkom mengatakan jika upah pekerja di potong,bisa langsung mendapatkan rumah tak masalah namun tidak ada jaminan bahkan menunggu berpuluh-puluh tahun tanpa kepastian mendapatkan rumah tersebut.

    P. Simarmata dan Agus Azhar Siregar dari Serikat Pekerja Pariwisata, menyampaikan tanggapan nya bahwa Tapera memang sangat membebani dan memberat pekerja.

    Syafruddin Tanjung dan Sariman dari Serikat Buruh DPP Serikat Buruh KARISMA, menyatakan “bahwa program Tapera ini tidak tepat dan seakan terlalu di paksakan”

    Faisal Siregar Ketua Umum DPC PPMI Kabupaten LANGKAT, dalam konferensi pers nya, kamis (30/05) di Medan mengatakan kami
    menolak di terbitkan nya PP Tabungan Perumahan Rakyat ( TAPERA ) ini , karena menambah berat beban para pekerja/buruh yang mana gajinya upah minimum, terlebih lagi msih banyak pekerja kontrak (pkwt) yang gajinya di bawah UMK “ungkap Faisal.

    Tambah nya lagi bahwa tidak ada jaminan peserta Tapera ini untuk mendapatkan rumah yang layak huni”dan apa ada karyawan kontrak sampai masa pensiun ?”seharusnya sebelum PP Tapera ini di tanda tangani, ada kajian bersama serikat buruh/serikat pekerja, walaupun presiden punya tenaga ahli”kata Faisal.

    yang jelas menurut para pekerja/buruh apa pun alasan dari Pemerintah soal tabungan ini sifatnya tidak baik bagi ekonomi pekerja/buruh, terutama yang penghasilannya gajinya upah minimum dan di bawah minimum.

    Namun, baru-baru ini muncul pernyataan kemnaker soal Tapera ini, yang menyatakan tak semua buruh diwajibkan ikut Tapera.

    Bahkan, dia katakan, pelaksanaan PP No 21/2024 baru akan berlaku efektif pada tahun 2027. “Isu penolakan ini masalahnya karena Tak Kenal Maka Tak Sayang.

    Hal itu diungkapkan, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial PHI) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri.

    Menanggapi hal itu Awaluddin Pane selaku Koordinator Aliansi Solidaritas Peduli Serikat Pekerja Serikat/Buruh Sumut menyampaikan kepada menteri Tenaga Kerja RI bahwa selesaikan dulu kasus kasus Ketenagakerjaan di Daerah baru membuat aturan Tapera.” Di daerah banyak kasus PHK yang hanya sebatas Anjuran dan Nota dari Disnaker bahkan Kecelakaan Kerja saja meningkat di hari K3 di tahun 2023 lalu di provinsi sumatera utara.

    kami Aliansi Solidaritas Peduli Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumatera Utara menolak PP Tapera yang dipotongnya Upah Pekerja /Buruh pada setiap bulan nya.

    Kami meminta kepada pemerintah provinsi sumatera utara agar melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia bahwa seluruh buruh/pekerja di Sumatera Utara menolak PP Tapera tersebut.

    Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk membatalkan PP Tapera tersebut, Dan melakukan pengkajian kembali dengan melibatkan serikat pekerja/buruh.

    Naikkan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota.sebesar 15 persen,sebab kenaikan upah lebih menyentuh kepada masyarakat miskin dan sesuai dengan kebutuhan bahan-bahan pokok.(AP/Tim)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Must Read

    spot_img