Infokalimalang.id, SIMALUNGUN – Personil Gabungan Tim PT. Tri Satya Lancana (TSL) berhasil menggagalkan aksi Ninja sawit pada Kamis, 31 Oktober 2024 saat patroli pada pukul 05.50 Wib dini hari setelah dilakukan pengintaian beberapa hari sebelumnya.
Setelah menyelusuri jejak ninja dan melakukan pengejaran hingga penangkapan yang ternyata adalah warga Bagot Puloan bernama Dedi Sirait, terlihat sebanyak 7 buah tandan dan 1 egrek di TKP Kejadian.
Saat tim gabungan mengamankan DS di kawasan RG 1 dan 2 Blok 4, Kawasan kebun Desa Bosar Nauli, Kec. Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara sempat terjadi aksi kejar-kejaran namun akhirnya tertangkap tangan.
Kejadian bermula saat para personil tim gabungan yang bertugas sebagai sekuriti PT. TSL Melakukan pengintaian di kawasan kebun, dan pelaku yang sudah dikepung tidak dapat melarikan diri dari kejaran personil yang tidak mau disebutkan namanya.
Setelah ditelusuri, buah sawit yang berjumlah 7 tandan, sudah terposisi siap untuk diangkut dari Kawasan kebun Desa Bosar Nauli, Kec. Hatonduhan.
“Sudah yang kesekian kalinya bapakku itu menggagalkan serta melakukan penangkapan terhadap ninja sawit”, ungkap salah satu personil sekuriti yang tidak mau disebutkan namanya pula.
PT. TSL bersama Tim keamanan yang dipercayakan saat ini oleh CV. Jaya Anugerah berkomitmen untuk dapat terus menjaga keamanan serta kenyamanan di lahan Perkebunan agar tidak ada lagi Pencurian dari para ninja sawit dari wilayah jagaannya tersebut.(FS/PJS/Tim)